Written by syamsir Munthe 17 November 2025
JEDDAH – Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM menilai Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sangat berkontribusi aktif dan positif sebagai khadimul ummah.
Memberi panduan yang kontruktif dalam semua bidang, termasuk mengawal ekonomi umat yang berlandaskan nilai-nilai syariah, mengawal kebutuhan dan keutamaan halal dalam industry makanan, parisisata, busana termasuk tata Kelola perhotelan dan lainnya.
Penegasan ini disampaikan Masyhuril Khamis, sesaat sebelum bertolak ke tanah air melalui Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi, Senin pagi Waktu Arab Saudi, 17 November 2025/26 Jumadil Awal 1447 H. Seusai menunaikan ibadah umroh di tanah suci.
Pernyataan ini berkaitan saat menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang akan diselenggarakan pada 20-23 November di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Mengenai Munas MUI, orang nomor satu di jajaran Ormas Islam Al Washliyah ini mengaharapkan sebaiknya kepemimpinan MUI periode 2025-2030, kolektif kolegial. Tidak ada yang merasa mayoritas sehingga meninggalkan potensi-potensi yang bagus disebabkan dari unsur yang sedikit.
“Artinya MUI ini rumah besar bersama, jadi jangan ada pemaksaan bahwa seolah olah MUI hanya dimiliki sebagian utusan saja. Oleh sebab itu kami berharap adanya proporsional kepemimpinan dengan tetap mengacu pada kriteria yang sudah disepakati,” tegas Masyhuril Khamis.
Peran MUI selama ini, menurut Masyhuril Khamis, mantan Sekjen PB Al Washliyah dan Ketua Pusat Dakwah Pebaikan Akhlak Bangsa MUI Pusat ini, keberadan MUI semakin terasa di masyarakat. Meskipun disadari, kata dia, bahwa tentu tidak semua persoalan umat secara instan terselesaikan.
“Al Washliyah menilai perannya pada MUI priode ini ikut berperan aktif, tentu kami ikut berterima kasih atas pencapaian yang sudah diraih, semoga priode ke depan lebih meningkat, lebih menggigit lagi terutama dalam menjawab berbagai persoalan kehidupan yang sarat dengan tantangan dan peluang,” paparnya kepada pers mengakhiri. (rilis/sir)
