Miris rasanya ketika mengetahui data bahwa, uang yang beredar di Tangsel untuk judi online itu mencapai Rp 1,002 triliun dan Provinsi Banten menjadi urutan keempat, setelah Jawa Barat, DKI dan Jateng. Disampaikan juga sudah banyak terjadi kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga hingga bunuh diri warga Banten, akibat dari rentenir dan judi Online.
Seminar Kolaborasi yang diinisiasi oleh ICMI Tangsel, BAZNAS Tangsel, Bank BSI Cabang Tangsel dan RPM berlangsung hangat dan penuh dinamika, Narasumber dan peserta seminar saling berbagi pengalaman tentang upaya untuk bisa menangkal bahaya rentenir dan judi online yang makin marak di masyarakat. Dampak keduanya sangat terasa ketika menyasar pada masyarakat berpendapatan rendah.

Seminar yang digelar di Puspemkot Tangerang pada Senin 22 Juli 2024 dengan menghadirkan pembicara Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Divisi Zakat Mikroo BAZNAS RI Noor Aziz, Foundr RPM Ahmad Husen, APV Micro and Pawning Area Tangerang Selatan Teguh Budinato.
Arief Jamaluddin selaku moderator diskusi menyimpulkan bahwa BAZNAS Kota Tangsel punya peran aktif untuk melakukan literasi tentang pentingnya dana zakat untuk bisa menjadi penopang ekonomi umat.
“BAZNAS memberikan dana stimulan saja bagi pengembangan usaha masyarakat dan mustahik,” sebutnya.
Selanjutnya setelah para mustahik itu berkembang, permodalan lebih besar akan diberikan oleh Bank BSI, dan tentu saja pendampingan dan edukasi secara berkesinambungan akan dilakukan oleh Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM) yang sudah sangat berpengalaman.
Sementara Organisasi ICMI akan berperan dalam proses melahirkan regulasi dan pemberdayaan mustahik serta menjadi mediator kepada instansi pemerintah dan pihak lainnya.
“Sehingga peran kolaboratif itu menjadi penting, sesuai dengan fungsi dan pengalaman masing, masing, karena tidak mungkin persoalan sosial kemasyarakatan apalagi menyangkut masalah ekonomi masyarakat diselesaikan melalui satu lembaga saja,” terangnya.
Seminar dengan dihadiri lebih dari 120 orang dari perwakilan 7 Kampus yang ada di Tangsel, Pengurus Ormas Islam, Birokrat, Perbankan, Para pengelola Zakat di Tangsel serta Komunitas penggiat anti rentenir dan judi online, bersepakat untuk menjadikan Bank Keliling (bangke) sebagai musuh bersama. Demikian juga halnya judi online harus ditumpas hingga ke akar-akarnya.

5 comments
Judi hanya menjual mimpi untuk masyarakat kecil…
kalau kalah judi Banyak yang bunuh diri
Semoga masyarakat Tangsel bisamerasakan bebas dari rentenir
Berbisnis riba sama saja ngajak perang dengan Tuhan…
Bagus sekali, semoga Satgas ini benar-benar bisa membantu masyarakat keluar dari praktik yang sangat merugikan dan memberikan edukasi tentang keuangan yang sehat