Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menyebut bahwa, delapan Kabupaten atau Kota di Banten, sudah memiliki dokumen rencana kontinjensi (Renkon) untuk penanganan bencana. Kepala Bidang atau Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banten, Asep Mulya Hidayat mengatakan, bahwa dalam dokumen rencana kontinjensi itu, setiap daerah memiliki spesifikasi bencana prioritas masing-masing.
Namun, ada beberapa daerah yang spesifik potensi bencananya sama. “Semua Kabupaten atau Kota sudah memiliki Renkon, dengan identitas spesifik bencana berdasarkan daerahanya masing-masing. Tetapi ada juga beberapa daerah yang memiliki spesifikasi bencana yang sama seperti Banjir, Gempa dan Tsunami,” kata Asep Mulya Hidayat kepada Kabar Banten, Senin 26 Mei 2025.
“Seperti Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, rata-rata itu sudah memiliki Renkon Banjir. Sementara untuk Renkon gempa bumi dan tsunami itu dimiliki oleh daerah yang dekat dengan pesisir pantai seperti Pandeglang, Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,” sambungnya.
Asep Mulya Hidayat menjelaskan, dokumen rencana kontinjensi ini penting untuk dimiliki oleh masing-masing daerah, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penanganan bencana. Renkon juga membantu masyarakat dalam memahami potensi risiko dan cara bersikap dalam menghadapi bencana.
“Tujuan dibuatnya Renkon untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi bencana, termasuk kesiapan sumber daya manusia, peralatan dan fasilitas yang diperlukan saat penanganan bencana,” jelasnya.
Menurut Asep, Renkon ini disusun untuk menghadapi potensi bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami, serta bencana non alam seperti kebakaran dan banjir. Dimana dalam Renkon ini telah dituangkan skenario kejadian dan dampak bencana, serta langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan oleh petugas.
“Dokumen Renkon ini disusun untuk mengantisipasi dan menangani berbagai potensi bencana baik bencana alam maupun non alam,” ungkapnya. Lebih lanjut Asep Mulya Hidayat berharap dengan telah dimilikinya dokumen rencana kontinjensi ini masing-masing daerah di Banten bisa meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan SDM dalam menghadapi potensi bencana yang ada serta dapat meminimalkan dampak negatifnya.
“Harapan utamanya berbagai pihak dapat bekerja sama secara terkoordinasi dalam menghadapi situasi darurat saat terjadi bencana di daerah masing-masing,” harapnya.
Sumber Artikel berjudul ” Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banten: 8 Daerah di Banten Sudah Miliki Renkon Penanganan Bencana “, selengkapnya dengan link: https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/seputar-banten/pr-599363698/kabid-pencegahan-dan-kesiapsiagaan-bpbd-banten-8-daerah-di-banten-sudah-miliki-renkon-penanganan-bencana?page=1
