Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. lahir di Palembang, 17 April 1956. Ia merupakan seorang guru besar hukum tata negara yang juga terlibat dalam politik Indonesia. Jimly meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 1982, kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada 1987. Sebagai akademisi, ia dikenal sangat produktif. Sampai sekarang buku karya ilmiahnya yang diterbitkan sudah lebih dari 65 judul dan ratusan makalah yang tersebar di pelbagai media dan disampaikan di pelbagai forum. Gelar doktor disandangnya dari Universitas Indonesia pada 1990 dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990). Pada tahun 1998, Jimly memperoleh gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara FHUI.
Pada masa Presiden Soeharto, Jimly pernah menjabat Staf Ahli Menteri Pendidikan (1993-1998) dan kemudian diangkat menjadi Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati, ia kembali menjadi guru besar FHUI dan kemudian dipercaya menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan perdagangan (2001-2003), Tim Ahli PAH I BP-MPR (2001-2002) dan Penasihat Ahli Setjen MPR-RI dalam rangka Perubahan UUD 1945 (2002-2003).
Jimly banyak terlibat dalam perancangan UU bidang politik dan hukum, dan terakhir ia aktif sebagai penasihat Pemerintah dalam penyusunan RUU tentang Mahkamah Konstitusi. Setelah RUU mendapat persetujuan bersama tanggal 13 Agustus 2003, ia dipilih oleh DPR menjadi hakim konstitusi generasi pertama pada tanggal 15 Agustus 2003, dan kemudian terpilih menjadi Ketua pada tanggal 19 Agustus 2003. Ia dipercaya memimpin MK selama 2 periode (2003-2006, dan 2006-2008). Latar belakang ini sangat pas dengan tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga baru di era reformasi. Hukum tak boleh hampa dari realitas sosial. Karena itu, dia berhasil membawa MK meniti lekuk liku perjalanan bangsa dan negara Indonesia untuk selamat dari jebakan ketidakpastian masyarakat yang sedang bergolak.
Tidak hanya itu, Jimly juga pernah dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Preseiden pada tahun 2010. Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.
Jimly merupakan salah satu tokoh besar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Ia menjabat sebagai Ketua Umum ICMI periode 2015-2020. Dalam mengemban tugasnya sebagai Ketua Umum ICMI, Jimly mengajak seluruh cendekiawan muslim di Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban Islam mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Setelah menjalankan amanahnya sebagai Ketua Umum ICMI, Jimly kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat ICMI periode 2021-2026.
Sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara, Jimly Asshiddiqie telah dianugerahi berbagai bintang kehormatan dari negara, yaitu: (1) Bintang Mahaputera Utama (1999), (2) Bintang Mahaputera Adipradana (2009), (3) Bintang Penegak Demokrasi Utama (2018) serta pelbagai penghargaan dari organisasi masyarakat dan komunutas ilmiah.
