penulis : Ahmad Supena (Pengurus ICMI Orwil Banten/Kajur PBI FKIP Untirta)
Saat memperindah dan membangun kembali (merenovasi) Jembatan Bogeg di Kota Serang ketika menjadi Gubernur Banten, Wahidin Halim meresmikan jembatan yang telah direnovasi tersebut dengan nama Jembatan Aria Wangsakara. Pemilihan nama itu pastilah karena jasa dan ketokohan sang pemilik nama dalam sejarah Banten, terutama Tangerang, mengingat Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten ketika itu merupakan tokoh pula di Tangerang. Meski, hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang tetap menyebut jembatan tersebut dengan nama lamanya, Jembatan Bogeg.
Aria Wangsakara sendiri telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dari Banten pada 10 November 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 109/TK/2021, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, sebagai pengakuan atas perannya sebagai pendiri Tangerang dan pejuang agama di Banten. Barangkali, nilai-nilai kepahlawanan, dedikasi keagamaan, dan kontribusi lainnya yang telah diberikan Aria Wangsakara semasa hidupnya, yang membuat Gubernur Banten saat itu, yaitu Wahidin Halim, memilih Aria Wangsakara untuk menamai Jembatan Bogeg yang direnovasinya.
Namun harus pula diakui, meski nama Aria Wangsakara telah resmi menjadi nama jembatan ikonik di Kota Serang sebagai ibukota provinsi Banten, tetap ada yang menilainya kurang tepat, dan menganggap akan lebih tepat jika nama Aria Wangsakara diabadikan di Tangerang, sebab di Kota Serang sendiri ada banyak tokoh sejarah yang sesuai dengan konteks dan eksistensinya, semisal Agus Ju dan Ki Mas Jong. Walaupun begitu, memang tidak sepenuhnya keliru ‘mengabadikan’ Aria Wangsakara di Kota Serang meskipun dinilai kurang pas dan kurang tepat oleh beberapa pendapat.
Dalam literatur sejarah dan kedaerahan, terutama terkait dengan literatur dan sejarah Tangerang sebagai bagian dari Provinsi Banten, Aria Wangsakara sudah tentu merupakan bagian dari sejarah Tangerang. Seperti yang ditulis Fredy Jhon Philip Sitorus, Melania Lidwinia Pandiangan, Hari Nugraha, dan Agustinus Agus Setiawan dalam paper mereka yang berjudul ‘Peningkatan Literasi Sejarah Raden Aria Wangsakara’ pada Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka Tahun 2023, sejarah Raden Aria Wangsakara sesungguhnya tidak lepas dari sejarah berdirinya Kota Tangerang. Mengutip secara utuh salah-satu paragraf tulisan Fredy Jhon Philip Sitorus dkk (halaman 53):
‘Wangsakara menetap di tepian Sungai Cisadane, dan kemudian diberi kepercayaan oleh Sultan Maulana Yusuf, pemimpin Kesultanan Banten kala itu, untuk menjaga wilayah yang kini dikenal sebagai Tangerang, khususnya wilayah Lengkong, dari pendudukan VOC. Sehari-hari, Wangsakara yang juga pernah didapuk sebagai penasehat Kerajaan Mataram, menyebarkan Islam. Namun, aktivitas Wangsakara menyebarkan Islam mulai tercium oleh VOC tahun 1652-1653. Karena dianggap membahayakan kekuasaan, VOC mendirikan benteng di sebelah timur Cisadane, persis berseberangan dengan wilayah kekuasaan Wangsakara. VOC memprovokasi dan menakut-nakuti warga Lengkong Kyai dengan mengarahkan tembakan meriam ke wilayah kekuasaan Wangsakara. Hal inilah yang memicu pertempuran antara penjajah dan rakyat Tangerang. Rakyat Tangerang dipimpin oleh Raden Aria Wangsakara melakukan pertempuran selama tujuh bulan beturut-turut melawan VOC. Buah dari kegigihan tersebut adalah berhasilnya Wangsakara dan rakyat mempertahankan wilayah Lengkong dari ancaman VOC. Pada tahun 1720 akhirnya Raden Aria Wangsakara gugur di Cildedug dan dimakamkan di Lengkong Kyai, Desa Lengkong Kulon, Kabupaten Tangerang.’
Berdasarkan tulisan Fredy Jhon Philip Sitorus dkk itu, makna dan nilai kesejarahan dan kepahlawanan Aria Wangsakara sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari sejarah Islamisasi di bagian Barat pulau Jawa dan kiprah atau peran sosial-politik Kesultanan Banten yang pusat kekuasaannya berada di Kota Serang saat ini. Artinya, nilai dan makna heroisme dan kiprah sosial-politik dan keagamaan Aria Wangsakara sebenarnya dapat saja dibaca sebagai bagian dari kiprah dan peran sosial-politik dan keagamaan Kesultanan Banten sebagai Negara yang kuat dan makmur di masa-masa itu.
Selain lewat penelitian kesejarahan dan biografi yang sifatnya ilmiah dan akademik, ketokohan atau kepahlawan seseorang, terutama yang kemudian ditetapkan sebagai pahlawan nasional, juga biasanya dapat pula disimpulkan dari tradisi lisan masyarakat atau cerita rakyat. Di sini, berdasarkan cerita rakyat Tangerang, Aria Wangsakara adalah menak (bangsawan) Sunda yang memilih meninggalkan tanah kelahiran dan keluarga besarnya di Sumedang, karena berbeda sikap dan pandangan dengan saudara-saudaranya yang memihak kompeni Belanda dan Mataram. Karena pertimbangan dan hasil renungan spiritualnya itulah, Aria Wangsakara lebih memilih untuk membantu Kesultanan Banten. Bila merujuk ke sejumlah sumber historis, yang belakangan banyak ditulis, diantaranya demi kepentingan argumentasi dan bukti bagi pengajuan penganugerahan pahlawan nasional untuknya, dan berdasarkan tradisi lisan masyarakat turun temurun atau cerita rakyat, Aria Wangsakara kemungkinan besar meninggalkan Sumedang pada tahun 1622 atau setelah 1622 menuju Kesultanan Banten demi memenuhi harapannya untuk meminimalisir cengkeraman Mataram atas Sumedang.
Perbandingan untuk mensahihkan sumber dari cerita rakyat Tangerang dan sejumlah sumber hostoris lainnya, juga bisa kita lakukan dengan mencermati tulisan Arfan Effendi di situs Nahdhatul Ulama berikut: ‘Masa depan Kerajaan Sumedang Larang ketika dipimpin Pangeran Kusumadinata tak menentu. Kala itu, Kerajaan Mataram menekan Sumedang Larang untuk tunduk, jika tidak Mataram tentu akan menyerang Sumedang Larang. Sebagian menyetujui dan sebagian tidak.
Ketiga tumenggung muda trah Kerajaan Sumedang paling vokal menolak tunduk. Aria Wangsakara, Raden Suria Diwangsa II atau Pangeran Kartawijaya dan saudaranya Aria Santika. Pasalnya Sumedang Larang digadang menjadi penerus kejayaan Tatar Sunda oleh Prabu Geusan Ulun setelah memudarnya kejayaan Pajajaran. Belum diketahui secara pasti, salah satu sumber menyebutkan angka lahirnya Aria Wangsakara sekitar tahun 1024 H atau 1615 H. Dan menyebutkan ia adalah keturunan dari Raja Sumedang Larang, sewaktu kecil dipanggil Hasan.
Hingga pada 1620, Pangeran Kusumadinata memilih bergabung dan mengikrarkan diri menjadi bagian Kerajaan Mataram yang dipimpin Sultan Agung. Dan merubah Sumedang Larang menjadi Kabupaten di bawah Kerajaan Mataram. Kondisi itu mengharuskan tiga tumenggung muda ini untuk hijrah ke Kesultanan Banten. Dalam Paririmbon Ke-Ari-an Parahyangan, pada Tahun 1629 ketiga Tumenggung muda ini menghadap Sultan Abdul Mafakhir Mahmud Abdulqodir. Ketiganya disambut bahagia karena masih ada hubungan keluarga dengan pendiri Kesultanan Banten.
Imadudin Utsman dalam bukunya Sejarah Pendiri Tangerang : Raden Aria Wangsakara menguraikan, ketiga bangsawan Sumedang Larang ini kesemuanya memiliki ikatan kekeluargaan dengan Pangeran Ratu Ing Banten. Pangeran Kartajiwa ber-Ibu Ratu Widara bin Pangeran Widara bin Maulana Yusuf. Raden Aria Wangsakara dan Raden Aria Santika adalah cucu Pucuk Umun Banten dari Ibu Nyimas Nurteja binti Prabu Geusan Ulun.
Di kemudian hari tiga bangsawan Sumedang ini dikenal dengan Tigaraksa I. Melihat saudaranya sedang mengalami kesusahan, Sultan Abdul Mafakhir tentunya harus membantu. Ketiga pangeran tersebut bisa turut membantu memperkuat basis pertahanan dari ancaman VOC dan Mataram pada waktu itu. Sultan Abdul Mafakhir sangat menghormati gelar bangsawan dalam Tatar Sunda yang juga bisa menjadi rekonsiliasi pasca penyerangan Banten terhadap Kerajaan Pajajaran. Kesultanan Banten memberikan kekuasaan wilayah perbatasan Pajajaran atau yang disebut “Praksa siti ngongkrong kageungan keruhun nira” (Penjaga tanah tak bertuan peninggalan leluhurmu).
Pada tahun 1632, digelarlah peresmian tiga pangeran itu bertempat di Pesanggrahan Kadu Agung (Sekarang Tigaraksa) melalui utusan Mangkubumi untuk membacakan surat resmi yang ditulis oleh Sultan Abdul Mafakhir. Dengan berbahasa Jawa surat itu menyebut Pangeran Suria Diwangsa II atau Pangeran Kartajati sebagai petinggi wilayah itu. Surat penunjukan yang ditulis dalam Papakem Lengkong dan diuraikan Lutfi Abdul Ghani dalam Buku Ki Luluhur Rekam Jejak Aria Wangsa Kara ditulis sebagai berikut.
“Milane san tan ngutus Mangkubumi saking kagusten Banten dina rebo pon sasi ba’da mulud taun 1042 H. Ing Ki Suriadiwangsa ing pasanggrahan kadu agung dipun katur ngraksa siti ngongkrong kagengan karuhun nira kang wawatese Cidurian lan Cipamugas. Kang kalih dipun katur ngjaga basakala glagah kesatron saking bungas wetan. Serta dipun pasrahaken Kettomas gena wewakil kabantenaning siti anyar lan sawudune.”
“Saya mengutus Mangkubumi dari Kerajaan Banten hari Rabu Pon bulan Rabiul Akhir tahun 1042 H kepada Ki Suriadiwangsa di Pasanggrahan Kayu Agung agar dapat menjaga ‘siti ngongkrong’ (Tanah tak berpejabat) keagungan leluhurmu yang batasnya sungai Cidurian dan Sungai Cipamugas (Cisadane). Kedua, agar dapat menjaga ancaman musuh dari Bungas Wetan (Mataram). Juga diserahkan Kettomas untuk mewakili kebantenan tanah baru seharusnya dan seperlunya.”
(Lihat: https://banten.nu.or.id/tokoh/aria-wangsakara-ulama-dan-pejuang-dari-sumedang-ke-tangerang-x7UkC).
Tulisan Arfan Effendi yang memaparkan secara kronikel dan berdasarkan sumber-sumber lokal Sunda dan Banten, tidak terkecuali cerita rakyat, menjadi bahan dan rujukan yang berharga untuk menakar sejauh mana kadar ketokohan, kiprah dan sumbangsih Aria Wangsakara dalam sejarah sosial-politik dan keagamaan di Banten, terutama di Tangerang. Dan bagi generasi muda, terutama Gen Z, tentu saja, yang paling utama dan paling penting adalah bagaimana mereka bisa mewarisi spirit pengabdian dan perjuangan untuk kemajuan masyarakat dan bangsa dari para pendahulu mereka.
