Oleh : Karsidi Diningrat
ALLAH subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat azab yang pedih.’ (QS. Asy-Syuuraa [42]: 42).
Imam Nawawi mengatakan bahwa “pungli atau pungutan liar merupakan perbuatan maksiat yang paling jahat dan termasuk dosa yang membinasakan. Sebab, ia sangat merugikan orang dan dilakukan secara berulang-ulang. Terlebih lagi kejahatan ini berkaitan dengan hak orang lain yang dirampas secara tidak sah yang kemudian digunakan tidak pada tempatnya.”
Oleh sebab itu, kejahatan ini disetarakan dengan zina, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis. Yaitu hadis mengenai seorang wanita pezina yang telah menyucikan dirinya dengan hukuman rajam. Dalam hal ini Rasulullah menegaskan dalam sabdanya, “Dia telah bertobat. Seandainya pelaku pungli bertobat dengan tobatnya niscaya akan diampuni.” (HR. Muslim).
Imam Adz-Dzahabi mengatakan bahwa “pelakunya memiliki kesamaan dengan perampok jalanan, bahkan ia lebih jahat dari pencuri. Hal ini disebabkan, mereka menindas manusia dan membebani mereka dengan berbagai macam upeti, pajak, dan pungutan yang tidak ada landasan syariatnya. Hal ini lebih jahat dari orang yang menghindari perbuatan memeras rakyat dan mau berbelas kasihan kepada mereka. Para petugas pemungutnya, penulis, serta pelaku utamanya, baik itu tentara, polisi, pemungut, ulama yang memberikan legitimasi bagi mereka untuk memeras rakyat, maupun penjaga portal ikut andil dalam berbuat dosa. Mereka semua memakan harta yang haram.”
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Wahai sekalian manusia, sikap wara’ hampir hilang pada zaman ini dan harta sudah menjadi tujuan utama setelah sebelumnya hanya sekedar sarana. Seseorang yang memiliki tujuan untuk mencari harta, tanpa memedulikan darimana ia mendapatkannya, apakah dengan cara yang halal ataukah haram?”
Bertakwalah kepada Allah, tempuhlah jalan yang halal. Rezeki Allah tidak didapat dengan maksiat kepada-Nya, tapi didapat dengan ketataan kepada-Nya. Sebagaimana Allah telah berfirman, “…barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya …” (QS. At-Talaaq [65]: 2-3).
Ancaman Berbuat Zalim
Rasulullah saw bersabda, “Kezaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat.” (HR. Muttafaqun alaih). Dalam hadis ini terdapat peringatan tentang perbuatan zalim, dan perintah untuk berbuat keadilan. Kezaliman adalah meninggalkan sesuatu dari perintah-perintah Allah, dan meninggalkan hak-hak Nabi Saw di mana beliau lebih berhak mendapatkan haknya dari kaum mukminin itu sendiri. Menzalimi manusia memiliki banyak ragam, semuanya terhimpun dalam sabda Nabi Saw ketika khutbah haji wada’, “Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian haram bagi kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini.” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah Saw telah bersabda, “Kemurkaan Allah bertambah terhadap orang yang menzalimi atau menganiaya seseorang yang tidak mempunyai penolong selain Allah.” (HR. ad-Dailami melalui Ali k.w.). Pada prinsipnya menzalimi orang lain itu haram hukumnya; pelakunya kelak akan dibalas dihadapan Allah Swt oleh orang yang dizalimi. Dan dalam hadis ini diterangkan bahwa kemurkaan Allah makin bertambah keras terhadap orang yang menzalimi seseorang yang tidak mempunyai seorang penolong pun kecuali hanya Allah. Oleh karena itu, maka dalam hadis lain Nabi Saw menegaskan, “Takutlah kalian terhadap doa orang yang teraniaya karena sesungguhnya antara doa orang yang teraniaya dengan Allah tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya.” (HR. Turmudzi).
Hadis ini mengandung makna peringatan keras agar kita tidak berbuat zalim atau aniaya terhadap orang lain karena sesungguhnya perbuatan zalim itu merupakan hal yang dilarang. Hal yang dilarang hukumnya haram. Allah Swt selalu berada di pihak orang yang terzalimi, barang siapa terzalimi lalu ia berdoa kepada Allah, niscaya doanya diperkenankannya. Dalam hadis lain ditegaskan, “Takutlah kalian terhadap doa orang yang teraniaya, karena sesungguhnya doa orang yang teraniaya itu dibawa di atas awan; lalu Allah berfirman, “Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu sekalipun dalam beberapa waktu lagi.” (HR. Thabrani melalui Khuzaimah ibnu Tsbait).
Dalam hadis yang di atas disebutkan bahwa tiada sesuatu pun yang menghalangi doa orang yang terzalimi atau teraniaya itu untuk sampai kepada Allah Swt. Selanjutnya dalam hadis ini dijelaskan bahwa doa orang yang teraniaya dibawa naik oleh awan, kemudian Allah Swt. berfirman kepadanya, “Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu, sekalipun dalam beberapa waktu lagi.” Atau dengan kata lain, Allah Swt. pasti akan menegakkan keadilan terhadap orang yang berbuat aniaya dan akan memberinya balasan yang setimpal atas perbuatannya itu.
Larangan Meminta-minta
Menjadi kewajiban setiap Mukmin untuk memelihara dan menjauhkan diri dari perbuatan meminta-minta, kecuali dalam keadaan darurat, atau ada keperluan mendesak yang tidak bisa dielakkan lagi. Rasulullah saw bersabda, “Seandainya kalian mengetahui kehinaan yang terdapat dalam hal meminta, niscaya tiada seseorang pun berjalan menuju ke orang lain untuk meminta sesuatu kepadanya.” (HR. Nasai dari Aidz ibnu Amr).
Seandainya kamu mengetahui kehinaan yang akan dialami oleh seorang peminta-minta kelak di hari kiamat, niscaya kamu tidak akan mau meminta-minta. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa orang yang suka meminta-minta itu kelak akan dibangkitkan dalam keadaan wajahnya tidak berdaging sedikit pun.
Rasulullah saw telah bersabda, “Tidak dihalalkan meminta-minta bagi orang yang berkecukupan, dan tidak pula atas orang yang masih kuat tubuhnya untuk mencari”. Juga dalam hadis yang lain dinyatakan, “Permintaan orang yang berkecukupan itu api. Jika diberi sedikit, maka sedikit apinya, dan jika diberi banyak, maka banyaklah apinya.”
Maksud hadis ini ialah, jika seseorang, itu berkecukupan, ada sedikit uang, ada kerabat yang membantunya, atau ia masih kuat dan berkemampuan untuk mencari nafkah hidupnya dengan bekerja atau berusaha, lalu ia meminta-minta pula, maka berdosalah ia. Sebab, dengan keadaan itu, meminta-minta telah menjadi haram atas dirinya. Rasulullah saw pernah ditanya tentang pengertian cukup, yakni berapa kadar yang tidak membolehkannya meminta-minta. Beliau menjawab: Kadar makan siang dan malamnya saja.”
Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda, “Orang yang benar-benar miskin itu bukanlah seseorang yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain, lalu ia pergi setelah diberi sesuap atau dua suap makanan, dan sebiji atau dua biji buah kurma. Tapi orang yang benar-benar miskin itu ialah orang yang tidak memiliki kecukupan yang menjaminnya, dan keadaannya pun tidak diketahui sehingga tidak diberi sedekah, dan ia pun tidak mau bangkit untuk meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Syaikhan). Orang miskin yang sesungguhnya ialah orang yang tidak memiliki kecukupan persediaan makanan untuk makan sehariannya, dan ia tidak menampakkan kemiskinannya, yakni tidak suka meminta-minta kepada orang lain.
Rasulullah Saw telah bersabda, “Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak.” (HR. Mutafaq ‘alaih).
Hadis ini menceritakan keutamaan orang yang bekerja memeras keringatnya untuk memelihara kehormatan dirinya agar jangan meminta-minta atau menjadi beban bagi orang lain. Oleh karena itu dalam hadis lain disebutkan bahwa tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dalam hadis lainnya disebutkan pula bahwa sebaik-baik penghasilan ialah hasil yang diupayakan oleh seseorang melalui perasan keringatnya sendiri. Dan dalam hadis lain dijelaskan bahwa “Allah memberi rezeki kepada hambanya sesuai dengan kegiatan dan kemauan kerasnya serta ambisinya.” (HR. Aththusi). Juga dalam hadis lain disebutkan “Sebaik-baik mata pencaharian ialah hasil kerampilan tangan seorang buruh apabila ia jujur (ikhlas).” (HR. Ahmad).
Mencari Rezeki dengan Perasan Keringat Sendiri
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Tiada suatu makanan pun yang dimakan oleh seseorang lebih baik daripada makanan hasil tangannya (kerjanya) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Daud a.s. adalah orang yang makan dari hasil kerjanya sendiri.” (HR. Bukhari melalui al-Miqdam). Rezeki yang paling baik ialah rezeki yang didapat dari perasan keringat sendiri dan dari jalan yang dihalalkan oleh Allah Swt.
Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa pendapat Anda terhadap seseorang yang duduk di rumah atau masjid dan berkata, ‘Aku tidak perlu bekerja apa pun, kalau rezeki pasti akan datang kepadaku.” Imam Ahmad menjawab, “Dia orang bodoh yang tidak mengetahui ilmu. Tidakkah ia mendengar sabda Nabi Saw, ‘Sesungguhnya Allah menjadikan rezekiku di bawah naungan tombak.’ Beliau juga pernah bersabda saat melihat seekor burung, ‘Ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.”
Dalam suatu riwayat disebutkan, bahwa “Nabi Saw pernah mencium tangan seseorang, ketika itu diketahui oleh beberapa sahabat, kemudian salah seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah mengapa engkau berbuat demikian. Rasul menjawab, aku menghormati orang tersebut, karena kedua tangannya digunakan untuk mencari nafkah demi memenuhi tanggung jawab sebagai kepala keluarga”. Demikian maksud dari hadis tersebut.
Para sahabat Rasulullah juga berniaga di darat maupun laut. Mereka juga menggarap lahan dan lainnya. Abu Sulaiman Ad-Darani mengatakan, “Menurut kami ibadah bukanlah Anda membuat payah kedua kaki Anda dan orang lain merasa payah. Akan tetapi, mulailah dengan membuat adonan roti lalu beribadahlah.”
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan trampil, Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla.” (HR. Ahmad). Dalam hadis lain disebutkan, “Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah Swt.” Juga dalam suatu riwayat dinyatakan, “Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri.”
Rasulullah saw bersabda, “Berpagi-pagilah kalian dalam mencari rezeki dan keperluan-keperluan (kalian), karena sesungguhnya keberkahan dan keberhasilan terletak di pagi hari.” (HR. ‘Addi melalui Siti Aisyah r.a., sama dalam riwayat Al-Bazzar). Hadis ini menceritakan tentang keutamaan berpagi hari dalam mencari rezeki dan keperluan-keperluan serta berusaha. Berusaha di pagi hari akan membawa kepada keberkahan dan keberhasilan. Salah seorang penyair juga mengatakan hal yang sama, yaitu, “Berpagi harilah wahai kedua temanku sebelum matahari meninggi karena sesungguhnya keberhasilan itu terletak di pagi hari.” Dalam hadis lain Rasulullah menasehati, “Seusai salat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki.” (HR. Athabrani). Dalam hadis lain Rasul, selalu berdoa untuk umatnya, “Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi hari mereka (bangun fajar).” (HR. Ahmad). Wallahu alam bish-shawwab.
-Dosen Akidah dan Pemikiran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
-Wakil Ketua I Majelis Pendidikan Pengurus Besar Al-Washliyah.
-Penasihat Pengurus Wilayah Al-Washliyah Jawa Barat.
